PALABUHANRATU – Pasca Operasi Pengamanan Tahun Baru 2022, Polres Sukabumi melantik sebanyak 79 anggotanya yang naik pangkat. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Halaman Makopolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, kemarin (03/01). Kenaikan tersebut untuk pengangkatan secara reguler dan pengabdian, baik bagi polisi berpangkat Perwira maupun Tamtama, pangkat baru ini mulai berlaku pada 01 Januari 2022.
“Ya, upacara pelantikan tadi dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kemarin (03/01).
Lebih rinci, Aah menjelaskan, kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol ada 1 personel, Iptu ke AKP ada sebanyak 8 personel, Ipda ke Iptu 8 personel, Aiptu ke Ipda 2 personel (pengabdian), Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 42 personel, Brigadir ke Bripka 12 personel, Briptu ke Brigadir 2 personil dan Bripda ke Briptu 2 personil.
Baca Juga:Empat Laka Laut di Sukabumi Terjadi Selama Liburan Tahun BaruBupati Sukabumi Kembali Lantik Ratusan ASN
Selain itu, pada kegiatan yang sama diserahkan juga Skep Pensiun bagi satu personil yang purnabakti dan penghargaan terhadap personel Satuan Narkoba yang berprestasi. “Itu semua, untuk memotivasi personil yang lain agar bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Aah menuturkan, sesuai imbauan Kapolres. Bahwa personilnya menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, tentunya semua itu akan diperhatikan dan dinilai pimpinan serta masyarakat. “Jadi Kapolres menekankan anggotanya untuk bekerja lebih baik saja dalam menjalankan tugasnya, dan tidak perlu ingin diperhatikan,” pungkasnya. (mg1)