CITAMIANG – Bencana di Kota Sukabumi masih terjadi. Bahkan selama 2021, jumlah kejadiannya meningkat dibandingkan 2020.
Data yang tercatat pada Sistem Informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan) BPBD Kota Sukabumi, selama 2021 terjadi 217 kali bencana tersebar di 7 kecamatan. Jumlahnya meningkat dibanding 2020 yang terdapat sebanyak 199 kejadian.
Bencana di Kota Sukabumi masih didominasi cuaca ekstrem dengan jumlah sebanyak 74 kali kejadian. Sementara tanah longsor sebanyak 70 kali kejadian, banjir 40 kali kejadian, kebakaran 27 kali kejadian, puting beliung 4 kali kejadian, dan gempa 2 kali kejadian.
Baca Juga:Kota Sukabumi jadi Level 2, Capaian Berbagai Indikator Mestinya Masih Level 1Gencarkan Gerai Vaksin Presisi
“Cuaca ekstrem masih mendominasi kejadian bencana selama 2021 di Kota Sukabumi,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, dalam keterangan, kemarin (5/1).
Berdasarkan waktu, lanjut Zulkarnain, selama November terjadi jumlah bencana yang cukup tinggi, sebanyak 58 kejadian. Saat itu, katanya, intensitas curah hujan sangat tinggi dengan interval waktu hampir setiap hari.
Sementara pada Januari tercatat sebanyak 15 kejadian, Februari sebnayak 8 kejadian, Maret sebnayak 26 kejadian, April sebanyak 11 kejadian, Mei sebanyak 10 kejadian, Juni sebnayak 34 kejadian, Juli sebanyak 8 kejadian, Agustus sebanyak 6 kejadian, September sebanyak 12 kejadian, Oktober sebanyak 19 kejadian, dan Desember sebanyak 10 kejadian.
Berbagai bencana tersebar di 7 kecamatan di Kota Sukabumi. Di Kecamatan Gunungpuyuh paling banyak terjadi bencana mencapai 47 kali, di Kecamatan Lembursitu sebanyak 40 kali, di Kecamatan Cikole sebanyak 36 kali, di Kecamatan Warudoyong sebanyak 28 kali, di Kecamatan Citamiang sebanyak 25 kali, di Kecamatan Cibeureum sebanyak 20 kali, dan di Kecamatan Baros sebanyak 19 kali. “Luas areal yang terdampak bencana mencapai 54,70 hektare,” jelasnya.
Berbagai bencana mengakibatkan 194 kepala keluarga terdampak. Sebanyak 5 KK di antaranya mengungsi. Terdapat juga korban meninggal dunia sebanyak 2 orang serta mengakibatkan 452 unit bangunan rusak terdiri dari 21 unit rusak berat, 66 unit rusak sedang, dan 365 unit rusak ringan.
Kota Sukabumi sudah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Statusnya berlaku sejak 15 November 2021-30 April 2022. (mg2)