CITAMIANG – Nilai kerugian akibat bencana di Kota Sukabumi selama 2021 mencapai Rp9 miliar lebih. Kerugian terbesar berasal dari kejadian kebakaran.
Berdasarkan data BPBD Kota Sukabumi, nilai taksiran kerugian material mencapai Rp9.205.135.350. Rinciannya, nilai kerugian akibat kebakaran sebesar Rp3.747.500.000, kerugian banjir sebesar Rp2.113.550.000, kerugian cuaca ekstrem sebesar Rp1.361.700.000, kerugian tanah longsor sebesar Rp1.872.385.350, dan puting beliung taksiran kerugiannya mencapai sebesar Rp110 juta.
“Nilai kerugian paling besar ditimbulkan dari kebakaran yang mencapai Rp3 miliar lebih,” kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, dalam keterangannya, kemarin (6/1).
Baca Juga:Gadis Belia Dicabuli Ayah Tiri di Sukabumi, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraDPRD Kota Sukabumi Geber Program Kerja
Kejadian banjir tercatat sebanyak 40 kali dengan luas area terdampak 528.926 meter persegi. Kemudian cuaca ekstrem tercatat sebanyak 74 kali dengan prakiraan luas area terdampak 6.599 meter persegi.
Kebakaran terjadi sebanyak 27 kali dengan prakiraan luas area terdampak 2.528 meter persegi. Tanah longsor terjadi 70 kali dengan prakiraan luas area terdampak 8.715 meter persegi. Sedangkan puting beliung terjadi 4 kali dengan prakiraan luas area terdampak 271 meter persegi. “Total luasan lahan terdampak bencana di Kota Sukabumi selama 2021 mencapai 54,70 hektare,” sebutnya.
Berbagai bencana tersebar di 7 kecamatan di Kota Sukabumi. Di Kecamatan Gunungpuyuh paling banyak terjadi bencana mencapai 47 kali, di Kecamatan Lembursitu sebanyak 40 kali, di Kecamatan Cikole sebanyak 36 kali, di Kecamatan Warudoyong sebanyak 28 kali, di Kecamatan Citamiang sebanyak 25 kali, di Kecamatan Cibeureum sebanyak 20 kali, dan di Kecamatan Baros sebanyak 19 kali. (mg2/ist)