JL SURYAKENCANA – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri. Langkah itu sebagai antisipasi menyebarnya varian Omicron.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati, mengaku sudah menyiapkan ruang isolasi atau karantina. Lokasinya dipilih di Gedung Korpri di Kecamatan Lembursitu.
“Meskipun sudah dikarantina di Jakarta, tapi warga Kota Sukabumi yang tiba dari luar negeri akan dikarantina juga selama 10 hari di tempat yang kami siapkan di Gedung Korpri,” kata Lulis, kemarin (11/1).
Baca Juga:Kota Sukabumi Gelar PTM 100 Persen, Direncanakan Mulai 17 JanuariPMI Kota Sukabumi Ajak Milenial jadi Pendonor Darah
Ketika ditemukan kasus yang dicurigai Omicron, kata Lulis, maka akan dicek Whole Genome Sequensing (WGS) atau metode pemeriksaan yang dapat mendeteksi varian. Terlebih bagi warga yang memiliki riwayat berpergian ke luar negeri ataupun ke daerah yang ada kasus Omicron. “Nanti hasilnya dicek atau pemeriksaannya akan dikirim ke Labkesda Provinsi Jabar atau Litbangkes,” sebutnya.
Langkah antisipasi lainnya yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi yakni dengan meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Terutama testing hingga peningkatan surveilans. “Kami pun menguatkan kesiapan pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya di rumah sakit, menghadapi penyebaran Omicron,” katanya.
Lulis mengimbau masyarakat semakin memperketat penerapan protokol kesehatan dan tidak berpergian ke luar negeri ataupun ke daerah yang terdapat kasus Omicron. “Masyarakat jangan panik, namun harus tetap waspada,” pungkasnya. (job3)