SUKABUMI – Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mendeklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022, di Lapangan Serbaguna, kantor setempat, Selasa (18/1). Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di tingkat Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, kegiatan tersebut di laksanakan dengan konsep apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi, Pejabat Struktural, Petugas Jabatan Fungsional Teknis dan Petugas Jabatan Fungsional Umum.
“Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 ini bertemakan Kita Tingkatkan Kinerja Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia semakin Pasti dan BerAkhlak mendukung Pemulihan ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”ujar dia, saat dihubungi melalui sambungan selullar.
Baca Juga:Harga Emas Antam dan Internasional Terkoreksi, Sejalan Dengan Sentimen Kebijakan The FedDesa Mampu Menjadi Pilar Ekonomi Nasional
Christo menuturkan, isi dari Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 adalah dalam rangka mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak menuju Indonesia Maju. Adapun poin dalan deklarasi janji kinerja tersebut diantaranya yaitu, menjaga Kesehatan agar berkinerja secara Produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga diri agar bisa sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama,”tutur Christo.
Kemudian, lanjut Christo, pedomani kebijakan yang telah digariskan pemerintah, seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat di pertanggung jawabkan dan tidak adanya penyimpangan.
“Pahami dan implementasikan tata nilai pasti dan berakhlak, antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan tusi”tegas dia.
Christo menambahkan, agar seluruh jajarannya dapat dapat melaksanakan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP)
“Back To Basic, tingkatkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi,”pungkasnya. (Job3)