SUKABUMI – Melandainya pandemi covid-19 cukup berdampak terhadap iklim investasi di Kota Sukabumi. Pada 2021, terjadi tren positif iklim investasi maupun penanaman modal yang mencapai Rp3 triliun lebih.
“Meskipun masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19, tapi perolehan investasi dan PMDN di Kota Sukabumi sepanjang 2021 cukup bagus. Nilainya mencapai Rp3.411.037.717.214,” ujar Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Sufiani, kepada wartawan, belum lama ini.
Dampak lain meningkatnya nilai investasi dan penanaman modal yaitu penyerapan tenaga kerja. Catatan DPMPTSP Kota Sukabumi, selama 2021, tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 7.199 orang dengan jumlah perusahaan mencapai 1.015 unit. Perusahan tersebut terdiri dari skala mikro sebanyak 623 unit, perusahaan kecil 298 unit, 36 unit perusahaan menengah, dan perusahaan besar sebanyak 58 unit.
Baca Juga:Dua Kali Operasi Pasar, Harga Migor masih MahalWali Kota ‘Sentil’ SKPD Memble, Dipicu Tak Maksimalnya Kinerja dan Penyerapan Anggaran
“Dengan bisa menyerap hampir 7 ribuan orang, bisa mengurangi angka pengangguran. Apalagi di tengah masih berlangsungnya pandemi covid-19,” tuturnya.
Jenis perusahaan di Kota Sukabumi didominasi industri nonpolutan serta sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Sehingga wajar jika yang menanamkan modalnya itu masih seputar sektor jasa dan perdagangan.
Secara geografis Kota Sukabumi hanya memiliki luas wilayah sekitar 48,33 kilometer persegi. Namun, tidak menyurutkan semangat pemerintah setempat dalam memperkenalkan potensi investasi yang ada.
Terlebih, dengan adanya megaproyek yang tengah digarap pemerintah pusat yakni pembangunan tol Bocimi, dobel track kereta api, serta rencana pembangunan bandara. “Termasuk berbagi dukungan pembangunan infrastuktur oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Kemudahan dan kecepatan pelayanan pun dilakukan DPMPTSP Kota Sukabumi. Salah satunya melalui peningkatan pelayanan sistem One Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses perizinan.
“Bagaimanapun, pelayanan yang pertama harus dioptimalkan kepada masyarakat ataupun kepada pelaku investasi karena akan berdampak terhadap lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (job3)