PALABUHANRATU – Kepala Desa Gunungkaramat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Subaeta, angkat bicara soal warganya yang melakukan aksi jalan kaki ke Istana Presiden di Jakarta. Seperti diketahui, mereka yang melakukan aksi jalan kaki ke Istana Presiden di Jakarta, merupakan para petani penggarap lahan eks HGU PT Tybar.
Subaeta mengatakan, penetapan peta lahan serta pelaksanaan penanaman pohon di lahan eks PT Tybar oleh PT BSI telah disepakati bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta panitia sebagai perwakilan warga beberapa tahun lalu.
“Penetapan peta lahan eks HGU ini dibuat dan disepakati bersama antara kementerian dan panitia,” ucap Subaeta kepada wartawa, kemarin (30/1).
Kepengurusan panitia merupakan warga setempat termasuk mantan kepala desa. Mereka merupakan perwakilan masyarakat maupun petani penggarap untuk menyampaikan berbagai tuntutan.
Baca Juga:Mantan Kades Tilap Dana Desa Ratusan Juta RupiahTewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Diduga Alami Overdosis
“Jadi, seluruh prosesnya itu tidak dilakukan di periode saya menjabat kades. Waktu ini zamannya pak Jatna (mantan kades) yang juga masuk jajaran panitia kala itu. Ia (mantan kades) bahkan ikut menandatangani penetapan peta lahan tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan seluruh proses tersebut, kata Subaeta, seharusnya penggunaan tanah serta pelaksanaan penanaman di lahan eks HGU sudah sesuai prosedur. Artinya, penanaman pohon pinus yang dilakukan PT BSI sudah sesuai dengan peta Kementerian LHK yang dulu dibuat dan disepakati bersama. “Bahkan pihak PT BSI sudah melakukan penanaman di lahan seluas 800 hektare,” ucapnya.
Subaeta berencana akan melakukan konferensi pres guna mengklarifikasi masalah ini. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi informasi yang salah dan simpang siur. “Nanti saya mau konferensi pres,” pungkasnya. (mg1)