SUKABUMI – Optimalkan penyerapan potensi zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi bentuk 42 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan perumahan.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, menjelaskan selama ini hanya terdapat 70 UPZ yang di lingkungan Pemerintah Daerah. Sehingga, Baznas pun membetuk UPZ baru sebagai langkah pemerataan dilingkungan masyarakat.
“Ini baru UPZ masjid yang berada di perumahan Kota Sukabumi. Karena kami menganalisa masjid di perumahan itu, jumlah pemasukannya sangat tinggi tapi, masih dikelola sendiri,”ujar dia, saat ditemui di Kantornya, kemarin (3/1).
Baca Juga:Personel Polres Sukot Dites Usap, Deteksi Potensi Penyebaran Covid-19Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi : Almarhum Sahabat Terbaik
Selain untuk pemerataan, lanjut Miftah, pembentukan UPZ DKM di lingkungan perumahan pun bertujuan agar pengelolaan infak sedekah lebih terkelola dengan baik dan lebih menyebar.
“Ada wilayah yang jumlah muzaki nya jarang, namun masyarakat yang membutuhkan banyak. Sehingga, kami ingin pemerataan dan para DKM diperumahan sadar ada lingkungan lain yang harus diperhatikan,”kata dia.
Miftah menyebutkan, saat ini DKM di setiap perumahan memiliki kendala dalam hal pemahaman pengelolaan dan tidak memiliki data base. Sehingga mereka hanya menghabiskan dana infaq sedekah yang mereka kelola untuk warga sekitar.
“Kebutuhan di wilayah mereka sebetulnya sedikit. Sehingga, dengan data base yang kita miliki ke depan a makan ada pemerata pembagian,”papar dia
Miftah menambahkan, di Kota Sukabumi terdapat 430 DKM Mesjid. Namun, untuk tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 100 UPZ.
“Kita lakukan secara bertahap. Sisanya akan di bentuk di tahun selanjutnya,”pungkasnya. (Job3)