Dinas Perkim Jabar Tampung Usulan Kegiatan Prioritas 27 Kabupaten/Kota

Dinas Perkim Jabar
0 Komentar

Forum ini juga untuk saling bersineri dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90/2020.

Serta, penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu (16/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022) yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, praktisi dan perwakilan masyarakat di lingkup perumahan dan permukiman di Jawa Barat. (and)

Laman:

1 2
0 Komentar