PALABUHANRATU – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad meminta pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi.
Sebab, adanya peningkatan jumlah investasi ini akan mendorong perkembangan perekonomian masyarakat di tengah keterpurukan sejak Pandemi Covid 19 melanda. “Salah satunya yaitu, dengan mempermudah proses perizinan,” ungkapnya kepada Sukabumi Ekspres kemarin (21/02).
Pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan bagi pemda untuk memberikan sejumlah insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerah, guna mendorong kemudahan investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. “Dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Bupati dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya,” terangnya.
Baca Juga:Curi Notebook dan HP, Polisi Tangkap Seorang Pria ABGCoretan Desain Ridwan Kamil Hiasi Alun-alun Kota Bekasi
Seperti yang tertuang dalam Pasal 101 (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). “Sesuai undang-undang ini, Insentif fiskal dapat diberikan berupa pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan bahkan sanksinya,” pungkasnya menginformasi, bahwa Jabar menjadi provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia, Capaiannya sebesar Rp136 triliun pada tahun 2021 lalu. (mg1)