SUKABUMI – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi kembali menggelar operasi pasar murah (OPM) minyak goreng di Pasar Pelita, kemarin (22/2). Disediakan sebanyak 10 ribu liter minya goreng curah bagi pada pedagang.
“Jadi, kami menjual minyak goreng curah ini kepada para pedagang. Nanti pedagang menjualnya lagi ke masyarakat,” kata Kepala Diskumndag Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, kepada wartawan, kemarin.
Upaya operasi pasar murah, kata Ayi, merupakan langkah agar distribusi dan pasokan minyak goreng bisa kembali normal. Sebelumnya, para pedagang didata terlebih dahulu dengan mengisi pakta integritas terkait penjualan kembali minyak goreng curah kepada konsumen. Dalam perjanjian yang ditandatangani di atas materai, para pedagang harus menjual ke masyarakat dengan harga Rp11.500 per liter.
Baca Juga:Ridwan Kamil Pimpin Rapat Covid-19 di Kantor Wali Kota BekasiGedung Creative Center Terbesar Jabar Hadir di Kota Bekasi, Ridwan Kamil : Agar Kota Bekasi Seimbang
“Kami telah berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran agar sesuai harga eceran tertinggi sesuai ketetapan pemerintah,” terangnya.
Ohem, salah seorang pedagang, mengaku sudah mengetahui HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah. Namun ia kebingungan dengan proses konversi kemasan jual. Pasalnya, minyak goreng curah kemasan di pasaran dibanderol dengan harga per kilogram bukan per liter.
“Kita memang sudah mengetahui HET minyak goreng curah yang dipatok saat ini sebesar Rp11.500 per liter ke konsumen. Kami pedagang memang mendapatkan harga Rp10.500 per liter. Ada keuntungan Rp1.000 per per liter. Namun, masalahnya di pasar, migor curah kemasan dijual per kilogram,” ungkapnya.
Pasokan minyak goreng curah sudah tidak ada sejak dua pekan terakhir. Ohem berharap pasokan dapat kembali normal. (job3)