PALABUHANRATU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadar, meminta pemeriksaan legalitas ijazah peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 lebih teliti. Hal itu untuk meminimalkan potensi permasalahan. Terutama pasca selesainya pesta demokrasi di sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi.
“Keabsahaan ijazah kerap menjadi polemik setelah penetapan pemenang,” ujarnya kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (3/3).
Oleh karena itu, stakeholder terkait harus bekerja optimal. Sehingga, permasalahan tersebut tidak muncul di akhir pelaksaan Pilkades serentak.
Baca Juga:Majelis Ta’lim Al Muniroh Gang Murni Peringati Isra MirajPembelajaran Kembali jadi Daring di Kota Sukabumi
“saya meminta dinas terkait, camat, BPD, panitia Pilkades dan stakeholder lainnya agar bekerja optimal,” ucapnya.
Selain itu, dirinya menekankan semua pihak tidak mengakali persoalan ijazah. Apalagi, hal tersebut selalu dibidik lawan politik dan selalu terbongkar.
“Jika berniat memalsukan ijazah, saya sarankan lebih baik tidak memaksakan kehendak,” ungkapnya
Menurutnya, Pilkades itu membutuhkan biaya. Maka dari itu, jangan sampai merugikan diri sendiri akibat memalsukan ijazah.
“Jangan sampai, nanti setelah terpilih rugi.Baik rugi materi maupun mental. Bahkan bisa berurusan dengan hukum,” bebernya
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi menegaskan, ijazah peserta Pilkades menjadi perhatian khusus. Terutama bagi panitia di tingkat desa.
“Panitia tingkat desa sudah diinstruksikan untuk memerhatikan ijazah peserta Pilkades. Ijazah menjadi perhatian khusus dan harus teliti dari sisi keabsahannya” pungkasnya. (mg1)