Pembelajaran Kembali jadi Daring di Kota Sukabumi

Pembelajaran Kembali jadi Daring
PEMBELAJARAN DARING: Sekolah di semua tingkatan mulai hari ini menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena saat ini Kota Sukabumi berada pada PPKM level 4.
0 Komentar

CITAMIANG – Kota Sukabumi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai hari ini (4/3). Hal itu menyusul penerapan PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13/2022.

“Kami terapkan kembali PJJ sebagai dampak dari PPKM level 4,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela pemberian bantuan kepada pelajar SMP terdampak banjir di SMPN 6 Sukabumi, Rabu (2/3).

Nantinya, lanjut Fahmi, para kepala sekolah berkoordinasi melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk segera menyampaikannya ke semua sekolah. PJJ, lanjut Fahmi, sebagai upaya mengurangi kerumunan.

Baca Juga:Pesan Ridwan Kamil Saat Meresmikan Pasar Rakyat Juara Cirebon, Pemprov Fokus Bangun Jabar Lebih KuatAda 6 Warga Positif Omicron

“Kita masifkan aturan mengurangi aktivitas dan mobilitas, termasuk di dunia pendidikan,” tegasnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menambahkan, proses pembelajaran di tengah masih berlangsungnya pandemi covid-19 tentu mengikuti regulasi yang ada yakni SKB 4 Menteri dan Surat Keputusan Mendikbud dan Ristek. “Jika suatu wilayah masuk level 4, maka proses pembelajaran jadi jarak jauh,” kata Hasan.

Sesuai aturan, jika suatu daerah ditetapkan level 1, maka kapasitas bisa dilaksanakan secara full atau PTM 100 persen. Selanjutnya untuk daerah dengan level 2 yakni 50 persen 6 jam pelajaran. Sedangkan level 3 dibatasi 50 persen selama 4 jam pelajaran.

“PJJ mulai diterapkan Jumat (4/3). Sudah kami buat surat edarannya untuk segera disosialisasikan,” pungkas Hasan. (rls)

0 Komentar