Siapkan Biaya Pemulihan Bencana Rp8,7 Miliar

Siapkan Biaya Pemulihan
PENYERAHAN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana seusai apel penutupan status tanggap darurat di Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, kemarin( FOTO : NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES)
0 Komentar

PEMERINTAH Kota Sukabumi menyiapkan anggaran sebesar Rp8,7 miliar untuk pemulihan infrastruktur pascabencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem belum lama ini. Penyiapan anggaran itu karena masa tanggap darurat bencana berakhir kemarin (3/3).

“Langkah selanjutnya kita akan lakukan perbaikan infrastuktur di wilayah yang terdampak,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, belum lama ini.
Anggarannya dialokasikan memperbaiki bangunan rumah, tempat ibadah, jalan, jembatan, dan sarana lainnya. Anggaran tersebut berasal dari bantuan Pemprov Jabar, APBD Kota Sukabumi, serta sumbangan dari donatur. “KIta kolaborasikan anggarannya untuk penanganan pada masa recovery,” tegas Fahmi.

Fahmi menargetkan pemulihan infrastuktur di seluruh lokasi terdampak bencana segera terselesaikan sebelum Ramadan. Fahmi mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas teknis untuk pelaksanaannya.

Baca Juga:Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Terjadi di Dua Kampung di Desa CikakakPatroli KRYD Upaya Disiplinkan Warga

Banjir dan longsor pada 17 Februari 2022 mengakibatkan sebanyak 3.753 unit rumah warga rusak. Rincian, rumah rusak ringan sebanyak 3.493 unit, rumah rusak sedang sebanyak 173 unit, dan rumah rusak berat sebanyak 87 unit.

Terdapat juga 5 unit tempat ibadah yang rusak dengan rinciannya  2 unit rusak ringan, 2 unit rusak sedang, dan 1 unit rusak berat. Kemudian sarana pendidikan sebanyak 4 unit dengan rincian 1 rusak ringan, 1 unit rusak sedang, dan 2 unit rusak berat, serta 1 unit sarana kesehatan rusak berat.

Bencana terjadi di 25 kelurahan di 7 kecamatan. Total warga terdampak bencana mencapai sebanyak 4.070 kepala keluarga terdiri dari 12.567 jiwa.

Sementara itu, berakhirnya masa tanggap darurat bencana dilakukan ditutup dengan apel yang digelar di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, kemarin. Masa tanggap darurat bencana berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 18 Februari-3 Maret 2022.

“Alhamdulillah, sekarang sudah cukup kondusif. Masyarakat juga sudah siap untuk membangun dapur umum mandiri. Jadi, dari hasil kajian, tidak ada perpanjangan masa tanggap darurat bencana. Hari ini (kemarin) berakhir,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan seusai apel, kemarin.

Fahmi menuturkan, selama penanganan bencana dilakukan dengan mengeruk aliran sungai yang mengalami sedimentasi. Pengerukan bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

0 Komentar