SUKABUMI – Sebanyak 260 pasangan calon pengantin di Kota Sukabumi akan melangsungkan nikah massal. Kegiatannya merupakan gawean Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi.
“Program nikah massal ini bukan dilaksanakan bersamaan. Kita lebih menekankan kepada edukasi kepada para calon pengantin atau pranikah,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi, Erry Yuanawati, kemarin(9/3).
Program kegiatan nikah massal tersebut tujuannya untuk mencegah stunting dan meminimalkan potensi dirugikannya pihak perempuan. Pemkot Sukabumi memandang perlu memfasilitasinya sampai dengan jenjang pernikahan secara hukum agama dan negara.
Baca Juga:Ridwan Kamil Berikan Sinyal Bersanding dengan Airlangga Hartarto?Santunan Anak Yatim dan Donor Darah
Kuota nikah massal bagi pasangan calon pengantin dari kalangan warga kurang mampu. Mereka berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun.
“Persyaratan lainnya itu melampirkan salinan KTP, KK, dan Akta Cerai bagi yang pernah menikah. Para calon pengantin yang ingin mengikuti program ini juga bisa mendaftarkan diri ke kelurahannya masing-masing,” jelas Erry.
Pada pelaksanaannya, para pasangan catin akan diberikan beberapa fasilitas seperti edukasi pranikah, pelayanan kesehatan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dengan status perkawinan baru, serta Akta Kelahiran jika catin belum memilikinya.
“H-10 dari tanggal pernikahan, kami akan mendaftarkan calon pengantin untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing sesuai domisili. Para catin juga dapat memilih tanggal pernikahan mereka,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, berharap dengan program nikah massal yang digagas Tim Penggerak PKK itu bisa memfasilitasi masyarakat yang sudah ingin menikah, tetapi dari kalangan ekonomi yang kurang mampu.
“Kita juga meminta dukungan dari berbagai pihak. Semakin besar dukungan dari berbagai pihak, semakin besar juga kuota yang akan diberikan untuk mengikuti program nikah massal ini,” kata Fahmi kepada wartawan seusai sosialisasi PBB di Kelurahan Karangtengah. (mg2)