SUKABUMI – Pemkot Sukabumi akan memasukan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2023. Rencana itu disambut baik para wakil rakyat, salah satunya Faisal Anwar Bagindo, legislator senior dari Fraksi PAN.
Faisal menyebutkan, DPRD Kota Sukabumi telah menerima surat edaran (SE) Wali Kota tentang penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2023 yang diperlukan saran dan pendapat berupa pokir DPRD.
“Pada Januari lalu, DPRD Kota Sukabumi mendapatkan surat dari wali kota terkait pokir,” ujar Faisal kepada wartawan, kemarin (15/3).
Baca Juga:Komisi II Kawal Anggaran dari PemprovPOL Ancam Lakukan Audiensi Lanjutan
Saat ini di internal DPRD tengah mempersiapkan ajuan-ajuan yang akan dimasukan dalam pokir. Paling lambat pokir DPRD ini harus sudah siap  sebelum  pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi karena pokir telah diajukan sejak 2017. Baru terealisasi di tahun ini untuk diterapkan tahun depan,” imbuhnya
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dan dibahas dalam rancangan APBD. Â “Jadi kita akan usahakan semua usulan pokir DPRD dapat masuk ke Bappeda sebagai perangkat daerah pembuat skemanya,” terangnya.
Mengenai besaran anggarannya, lanjut Faisal, saat ini belum muncul angka. Anggaran pokir isa dialokasikan dari belanja modal sekitar 5-10 persen. “Misalkan anggaran belanja modal itu nilainya di kisaran Rp400 miliar sampai Rp500 miliar. Kita bisa ambil sekitar 5 atau 10 persen. Saya kira itu cukup,” katanya.
Keberadaan pokir DPRD bisa membantu program pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan. Pokir bisa mengakomodir program yang tercover pemerintah. (job3)