SUKABUMI – Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi akan memanfaatkan anggaran program pemberdayaan rukun warga (P2RW) untuk kebutuhan pembangunan fisik sebesar 50 persen dan nonfisik 50 persen. Skema pemanfaatan dana P2RW itu lantaran lahan di wilayah tersebut sudah cukup sempit dan padat.
“Jadi kami menyepakati penggunaan P2RW itu untuk fisik sebesar 50 persen dan nonfisik 50 persen,” kata Lurah Gunungparang, Qori Hasan, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (17/3).
Untuk kebutuhan fisik, kata Qori, di antaranya digunakan memperbaiki fasilitas umum seperti jalan gang yang rusak di setiap RW dan fasilitas-fasilitas lainnya. Sedangkan untuk kegiatan nonfisik digunakan menata dan memperindah kawasan di setiap RT. “Kami juga akan alokasikan untuk pengadaan CCTV di setiap RW,” jelasnya.
Baca Juga:Pelaku Gagal Curi Angkot karena Mesinnya MatiSantri Lemka Donorkan Darah
Pemanfaatan dana P2RW sudah berdasarkan hasil kesepakatan warga. Rencananya, Kelurahan Gunungparang akan membangun pusat-pusat kuliner, salah satunya di Jalan Ahmad Yani.
“Di Kelurahan Gunungparang terdapat 35 RT dan 9 RW. Kami harapkan dana P2RW ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya,” pungkasnya. (mg2)