JL SURYAKENCANA – Hingga kini di Kota Sukabumi tidak ada zona merah penyebaran covid-19. Dari 33 kelurahan, sebanyak 25 di antaranya berada pada zona kuning penyebaran covid-19. Sisanya sebanyak 8 kelurahan berada pada zona hijau.
Daerah yang termasuk zona kuning yakni Keluarahan Baros, Jayaraksa, Jayamekar, Sudajaya Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Kebonjati, Cikole, Selabatu, Gunungparang, Cikondang, Tipar, Nanggeleng, Sriwedari, Karangtengah, Karamat, Lembursitu, Situmekar, Benteng, Nyomplong, Warudoyong, dan Sukakarya. Sedangkan zona hijua berada di Kelurahan Limusnunggal, Citamiang, Gedongpanjang, Gunungpuyuh, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, dan Dayeuhluhur.
“Dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi, saat ini tidak ada yang zona merah. Sebanyak 25 kelurahan zona kuning dan 8 kelurahan zona hijau,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, kemarin (20/3).
Baca Juga:Ratusan Perawat Terpapar Covid-19 Kurun 3 BulanHET Dicabut, Migor Masih Langka *IRT Khawatir Masuk Ramadan Tetap Sulit Diperoleh
Ada dua kriteria yang menjadi dasar jika suatu kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan angka konfirmasi covid-19 setiap pekan lebih dari 10 kasus dan angka kematian lebih dari 1 kasus. Kedua, penambahan angka konfirmasi setiap pekan lebih dari 30 kasus dan kematian 1 kasus.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan data, kemarin (20/3) terdapat 3 penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Sukabumi. Sehingga total akumulatif angka konfirmasi covid-19 di Kota Sukabumi selama 2022 sebanyak 3.005 kasus.
“Dari jumlah itu, sebanyak 67 orang masih menjalani isolasi mandiri, 11 orang menjalani isolasi di rumah sakit, 2.921 orang dinyatakan sembuh, dan 7 orang meninggal dunia,” pungkasnya. (mg2)