SUKABUMI – Satu unit rumah milik warga Di Kampung Lembursitu RT 01/01 Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, terbakar, kemarin (30/3). Dugaan sementara, pemicu kebakaran akibat korsleting listrik.
Berdasarkan informasi, bangunan rumah yang terbakar diketahui milik Deri Maulana Andri. Luasan bangunan yang terbakar sekitar 6×4 meter. “Kejadiannya sekitar pukul 08.47 WIB,” kata Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kemarin.
Dinas Satpol PP segera mengerahkan tim ke lokasi kejadian menggunakan 3 unit armada. Tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, personel pemadam kebakaran segera berupaya menjinakkan kobaran api. Api berhasil dipadamkan petugas dibantu warga sekitar pada pukul 10.05 WIB.
Baca Juga:Polsek Citamiang Gencarkan Razia MirasDisegel Perumdam TJM, Pasokan Air ke Pesantren Tak Ngocor
“Kami juga dibantu anggota TNI, Polri, BPBD, PMI, PLN Rayon Kota Sukabumi, Kecamatan Lembursitu, dan Kelurahan Lembursitu,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. “Taksiran nilai kerugian sekitar Rp75 juta,” pungkasnya. (mg2)