SUKABUMI– Pria berinisial J (25) diamankan Polsek Nyalindung Polres Sukabumi, setelah sebelumnya sempat dihakimi warga lantaran kepergok tengah menguras isi warung milik Dedeh (35) di Kampung Cijangkar RT 03 RW 08, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, belum lama ini (04/05) sekira pukul 22:00 WIB.
Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, peristiwa terungkap berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik J bersama satu orang temannya yang sedang mengangkut barang dari warung ke dalam mobil. “Karena curiga, warga kemudian mendekati para pelaku. Tetapi mereka malah membentak warga yang mencoba mendekat,” ucapnya kepada awak media kemarin (05/04).
BACA JUGA : Serahkan Penghargaan dari Kemenpan-RB
Meski dibentak, Warga bukannya takut tetapi malah justru penasaran. Mereka kemudian langsung menangkap J namun, sayang satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. “Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku lalu merusak kendaraan pelaku,” tukasnya.
Baca Juga:Serahkan Penghargaan dari Kemenpan-RBHarga Beberapa Komoditas Naik Memasuki Ramadan
Ia melanjutkan, sebelum dibekuk warga. Kedua pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian di warung milik warga lainnya bernama Wawan. Dari lokasi tersebut mereka berhasil menggondol empat karung beras dengan berat masing-masing 25 kg. “Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengejar pelaku lainnya, yang identitasnya kini sudah kami ketahui,” tandasnya.
Kini barang bukti berupa tiga buah tabung gas ukuran 3 kg, 4 karung beras dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up. Telah dibawa pihak kepolisian untuk diamankan.
BACA JUGA : Harga Beberapa Komoditas Naik Memasuki Ramadan
Sementara itu, pemilik warung Dedeh membeberkan. pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak bilik bagian belakang, dan sempat mengambil barang berupa tabung gas, rokok.serta mie instan. “Kerugian diperkirakan mencapai sebesar satu juta,” pungkasnya. (mg1)