CICURUG – Y (36), warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri. Bejatnya lagi, Y melakukan aksinya tersebut di tengah kondisi anaknya yang dalam keadaan sakit.
Kapolres Sukabumi AKBP, Dedy Dharmawansyah Nawirputra, melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, Y kini sudah berhasil diamankan. Parlan mengaku telah melakukan serangkaian proses penyidikan sebelum melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Menurut korban, pelaku sudah lima kali melakukan perbuatannya kepada dirinya,” ungkap Parlan kepada wartawan, kemarin (10/4).
Baca Juga:Wabup Paparkan Program Unggulan Pemkab SukabumiBerkah Ramadhan, Omzet Pedagang Kelapa Muda Meningkat
Parlan membeberkan, peristiwa bermula saat Y mendatangi korban yang tengah beristirahat di dalam kamar rumahnya pada Rabu (6/4). Saat itu korban kondisinya tengah sakit dan baru saja pulang berobat.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar anak kandungnya. Ia berpura-pura memeriksa kondisi anaknya dengan mengusap-usap bagian kepala. Tak disangka, pelak kemudian membuka resleting baju anaknya serta diduga melakukan perbuatan cabul.
“Korban sempat berusaha bangun dan keluar rumah pada saat itu. Namun pelaku menarik korban serta disuruh tidur kembali. Karena takut, akhirnya korban pasrah dirudapaksa ayah kandungnya sendiri,” terangnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian keluar dari kamar korban. Ia pun sempat mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. “Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti berupa pakaian korban dan seprai,” pungkasnya. (mg1)