Target Turunkan Angka Stunting hingga 14 Persen

penanganan stunting
PIMPIN RAPAT: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memimpin rapat konvergensi percepatan penurunan stunting di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (8/4). ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

JL SARASA – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka bimbingan teknis delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting atau kondisi seorang anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya akibat kurang gizi di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (8/4).

Langkah ini sebagai bagian dalam mencapai target Pemprov Jabaryakni jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen. Dalam momen tersebut hadir Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah dan perwakilan Bappeda Jawa Barat serta perwakilan Pemkab Sukabumi.

“Kami berupaya melakukan percepatan penurunan stunting seperti yang ditargetkan Pemprov Jabar,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Modusnya Pura-pura Memeriksa Kondisi KorbanWabup Paparkan Program Unggulan Pemkab Sukabumi

Saat ini Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen yakni 19,1 persen. Menurut Fahmi, harapannya pada 2024 mendatang ditargetkan persentase stunting turun menjadi 14 persen dan tersisa dua tahun lagi.

Sehingga Kota Sukabumi ditetapkan oleh Jabar ada lokus baru untuk 10 kelurahan dalam rangka percepatan penanganan stunting. Fahmi mengungkapkan, bonus demografi meningkat secara nasional mengandung dua makna yakni menjadi berkah dan bisa menjadi musibah.

Menyikapi bonus demografi butuh keselarasan dan kerja yang luar biasa.

“Mudah-mudahan Kota dan Kabupaten Sukabumi bersinergi dan harapannya kedua wilayah ada keterpaduan menuntaskan kasus stunting dengan kolaborasi,” kata Fahmi.

Kota Sukabumi telah melakukan aksi penurunan stunting dan ke depan diharapkan 8 aksi konvergensi semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik bagi provinsi jabar.

Delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi yaitu analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

“Tahun 2024 tersisa dua tahun target yang ditetapkan. Bukan pekerjaan mudah. Tapi akan mudah bila ada dukungan dari semua pihak dan provinsi,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar