BACA JUGA : Emak-emak Ngeluh, Migor di Palabuhanratu Masih Mahal
Lebih lanjut Deny menambahkan, selain pembangunan. Ponpes Tarbiatul Aulad juga membutuhkan legalitas pesantren, sebab. Hingga saat ini Ponpes belum memiliki surta keterangan keabsahan sesuai peraturan negara. Maka dari itu, ia berharap ada dermawan yang bersedia membantu terkait persoalan itu. “Tapi yang penting sekarang anak-anak bisa tertampung dulu untuk belajar, tempatnya layak, dan bisa digunakan, saya pikir itu yang paling utama,” pungkasnya. (mg1)