Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

Perda Desa Wisata Disahkan
ISTIMEWA
0 Komentar

 

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.

0 Komentar