SUKABUMI – Video ASN Polres Sukabumi menghadang ambulance viral di sosial media dan aplikasi perpesanan, dalam video berdurasi sekitar 30 detik ini. nampak pegawai negri tersebut menghalangi dan menggebrak ambulance yang mencoba menerobos kemacetan.
Informasi dihimpun, ambulance itu tengah membawa pasien bayi yang menderita gangguan pernapasan rujukan dari RSUD Jampang Kulon menuju RSUD Syamsudin Kota Sukabumi. Ambulance dicegat di Jalan Raya nasional di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (20/4).
ASN itu diketahui bernama Sudirman, Ia menjabat sebagai Kasi Keuangan Polres Sukabumi. Menanggapi video viral itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra angkat bicara. Menurutnya, Sudirman mengaku bahwa Tindakan yang dilakukannya untuk mengecek isi bawaan ambulance yang mencoba menerobos kemacetan. “Setelah dikonfirmasi terhadap saudara Sudirman, yang bersangkutan hendak keluar dari toko Indomaret. Tiba-tiba datang mobil ambulance dengan sirine masuk melewati kemacetan, kemudian ambulance ini diberhentikan untuk di cek isi bawaan di dalamnya,” ungkap Dedy kepada awak media, Rabu (20/04).
Baca Juga:Saber Pungli Ingatkan Tak Ada Lagi Pungli di Lokasi WisataPemkab Siapkan Sistem Terintegrasi Kemudahan Layanan Masyarakat
Dedy melanjutkan, setelah mendapat kepastian ambulance benar tengah membawa pasien. Sudirman kemudian mempersilahkan mobil ambulance tersebut melanjutkan perjalanannya kembali. “Saudara Sudirman kemudian kembali ke mobilnya dan memberi jalan mobil ambulance tersebut, untuk melanjutkan perjalanan menuju rumah sakit. Tidak ada pemukulan atau penganiayaan,” tandasnya.
Namun tak berselang lama, pria yang mencegat ambulance sekaligus Kasi Keuangan Polres Sukabumi Sudirman. Meminta maaf atas ulahnya itu. Permintaan maaf Ia sampaikan melalui video berdurasi selam 29 detik dalam permintaan maafnya dia menyampaikan. “Assalamualaikum, saya minta maaf kepada supir ambulance yang tadi sempat terhenti. Dan juga kepada keluarga pasien yang tadi berada di dalam ambulance, saya tiada hal lain apalagi untuk mengganggu perjalanan,” ucap Sudirman dalam video permintaan maafnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Upaya dan Pembiayaan Kesehatan (Kabid UPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi menyayangkan penghadangan terhadap mobil ambulance oleh ASN Polres Sukabumi. Menurutnya, dalam konteks emergency terdapat istilah golden hours atau waktu emas. di mana dalam waktu-waktu tersebut sangat menentukan keselamatan nyawa pasien. Hal ini penting diketahui oleh seluruh masyarakat tidak terkecuali aparat. “Artinya, semakin cepat pasien ditangani akan semakin besar peluang keberhasilan penanganan keselamatan pasien di fasilitas rujukan. Itulah kenapa ambulans itu ingin cepat sampai tujuan,” terangnya. (mg1)