SUKABUMI – Ratusan anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota pasca bentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4) malam.
Atas kejadian itu, tercatat sebanyak 127 anggota geng motor berhasil diamankan polisi, 13 diantaranya merupakan perempuan. Pun polisi turut mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin, mengatakan, usai diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota pihaknya langsung melakukan tes urine kepada seluruh anggota geng motor tersebut. Hasilnya, 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga:Akhir Pekan Ini jadi Puncak Arus MudikMuhibah Ramadhan Terakhir, Iyos Paparkan Program Pemkab Sukabumi
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota geng motor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” Kata Zainal.
Zainal menegaskan, bagi anggota geng motor yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan dilakukan pendataan hingga pembinaan.
“Mereka (anggota geng motor) yang positif narkoba, akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Zainal menambahkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pihaknya akan menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan, khususnya saat jam rawan terjadinya tindakan kriminal.
Zainal mengaskan, Pihaknya akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan oleh kelompok geng motor manapun, agar tidak terjadi kembali gangguan Kamtibmas.
“Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan,”pungkasnya. (Mg2)