JL KH AHMAD SANUSI – Pada kuartal pertama tahun ini terhitung Januari-April, sebanyak 36 kali kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dari kejadian itu, sebanyak 10 orang korban meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, mengatakan selain menelan korban jiwa, pada peristiwa laka lantas yang terjadi kurun empat bulan terakhir tersebut juga tercatat ada sebanyak 43 korban mengalami luka ringan. “Untuk korban luka berat tidak ada,” kata Jajat kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (10/5).
Hasil taksiran, penghitungan nilai kerugian materil dari berbagai kejadian kecelakaan lalu lintas itu kisaran puluhan juta rupiah. “Untuk kerugian materil sekitar Rp38,5 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Perolehan Zakat Fitrah Meningkat 61 PersenBocah Perempuan Tewas di Dalam Septic Tank
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, kata Jajat, pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas maupun tidak konsentrasi saat berkendara. “Padahal rambu-rambu lalu lintas dipasang untuk melindungi pengendara dari risiko kecelakaan,” terangnya.
Bagi Jajat, pengendara harus bisa menjadi polisi bagi dirinya. Artinya, mereka bisa lebih berhati-hati saat berkendaran, minimalnya mentaati aturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu. “Jangan sampai hanya disiplin saat ada operasi,” ujarnya. (mg2)