Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengrusak Pos Retribusi Ujunggenteng

Polisi Tetapkan Enam Tersangka
PENGRUSAKAN : Satreskrim Polres Sukabumi saat melakukan ekspose kasus pengrusakan Pos Retribusi Kawasan Objek Wisata Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

Hingga saat ini polisi tak menemukan adanya indikasi penambahan pelaku lain. Yang ikut terlibat kejadian pengrusakan tol gate Ujung Genteng. “Sementara cukup, berdasarkan video pengrusakan, keterangan saksi dan pengakuan enam tersangka, tidak ada indikasi penambahan tersangka,” pungkasnya. (mg1).

0 Komentar