Pasangan Siri Ikut Isbat Nikah Gratis yang Digelar Disdukcapil dan TP PKK Sukabumi

Pasangan Siri
PENYERAHAN ADMINDUK: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan dokumen administrasi kependudukan bagi pasangan yang telah mengikuti isbat nikah. (FOTO : ISTIMEWA)
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN SH – Sebanyak 30 pasangan di Kota Sukabumi mengikuti isbat nikah gratis, kemarin (19/5). Kegiatan merupakan gawe bareng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, serta Pengadilan Agama Kota Sukabumi sebagai salah satu rangkaian memperingati Hari Jadi ke-108 Kota Sukabumi.

“Isbat nikah ini digelar karena masih banyak pasangan yang melakukan pernikahan siri,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin.

Pada kesempatan itu Fahmi menyerahkan langsung hasul sidang isbat nikah, buku nikah, serta dokumen administrasi kependudukan bagi 30 pasangan suami-istri tersebut. Kegiatan dihadiri Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Djulia Herjanara, dan Kadisdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi.

Baca Juga:Lima Hari Hilang Tenggelam , Jasad Wisatawan Asal Cianjur Ditemukan di Perairan Pantai CisolokKades Terpilih Harus Berintegritas

Fahmi berharap, isbat nikah bisa menjadi motivasi dan penyemangat agar warga Kota Sukabumi bisa melangsungkan pernikahan sesuai aturan berlaku. Pasalnya, jika pernikahan dilakukan secara siri, maka akan berdampak besar terhadap pemerintah, pasangan bersangkutan, serta anak mereka. “Terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kasihan anaknya kalau mereka menikah siri. Dengan isbat nikah ini maka tak hanya sah secara agama, tapi juga secara negara,” tegasnya.

Pada momen itu, sekaligus juga diberikan Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak bagi pasangan yang sudah memiliki momongan. Selain itu diberikan hadiah berupa menginap di hotel bagi dua pasangan yang beruntung hasil pengundian. (rls)

0 Komentar