Ungkap 38 Kasus dan Tangkap 56 Tersangka

Ungkap 38 Kasus dan Tangkap 56 Tersangka
OPERASI LIBAS: Polres Sukabumi Kota mengungkap 38 kasus dan menangkap 56 tersangka selama Operasi Libas Lodaya yang berlangsung selama 10 hari.
0 Komentar

Para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHPidana tentang Pengeroyokan yang menyebabkan luka ancaman maksimal 7 tahun. Kemudian Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang Pengeroyokan luka berat ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman maksimal 7 tahun.

Kemudian Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan luka berat ancaman maksimal 5 tahun, serta Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara,” pungkasnya. (mg2)

Laman:

1 2
0 Komentar