SUKABUMI – Mobil minibus bernopol F 1851 QS tertabrak kereta api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor di Kampung Kadupugur, Gang Mangga RT 11/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Minggu (12/6) sekitar pukul 17.42 WIB. Insiden itu terjadi diduga akibat pemilik kendaraan memarkir sembarangan atau di sekitar rel.
Andi Rohandi (45), warga setempat, menuturkan kendaraan yang sempat terseret sekitar 10 meter itu merupakan tamu. Kemungkinan tamu itu tak mengetahui jadwal kereta api.
“Sebelum magrib, ada tamu ke kampung kami. Ia membawa mobil. Kemudian memarkir kendaraannya di sekitar rel,” kata Andi kepada wartawan, Minggu malam.
Baca Juga:Kota Sukabumi Masuk Nominator TP2DD Tingkat NasionalWali Kota Sukabumi Ikut Salatkan Jenazah Eril
Rupanya, bersamaan itu, melintas kereta api Pangrango. Mobil tidak sempat dipindahkan hingga akhirnya terserempet dan terseret kereta api sejauh 10 meter. “Kalau korban jiwa tidak ada karena saat itu kan pemiliknya sedang bertamu,” tutur Andi.
Andi menuturkan di sekitar perlintasan rel kereta api di wilayahnya memang kerap dijadikan tempat menyimpan kendaraan warga setempat. Namun warga asli kampung itu mengetahui jadwal kereta api. “Ini kejadian yang pertama,” ucapnya.
Ketua RT setempat, Albalad (36), menuturkan kereta api Pangrango melaju dari arah Sukabumi menuju ke Bogor. Di sekitar lokasi kejadian terdapat juga mobil lainnya. “Namun yang terserempet kereta api hanya satu karena posisinya terlalu mepet ke rel,” jelasnya.
Mobil mengalami rusak parah. Terutama pada bagian belakang. Kereta api sempat berhenti. Namun perjalanan kembali diteruskan menuju ke arah Bogor. (mg2)