Ratusan Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK, Tertular Virus dari Luar Daerah

Ratusan Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK, Tertular Virus dari Luar Daerah
Ilustrasi
0 Komentar

PALABUHANRATU – Ratusan ekor hewan ternak di Kabupaten Sukabumi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hampir sebagian besar penyebarannya akibat tertular dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, mengatakan hingga saat ini terdata sebanyak 179 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Hewan ternak tersebut tersebar di 10 kecamatan.

“Awalnya, PMK terdeteksi dari hewan ternak kiriman luar daerah. Pada akhirnya menular ke hewan ternak lokal,” kata Dedah kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (13/6).

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Peringati HUT Damkar ke 103 TahunBupati Lepas Belasan Pegawai DPKP yang Purnabakti

Dedah menyebut seluruh hewan ternak yang terjangkit PMK segera ditangani. Caranya dengan memberi vitamin, antibiotik, dan anti demam.
“Tapi ada beberapa ekor yang dipaksa dipotong. Jumlahnya ada tiga ekor. Tapi itu juga atas keinginan dari pemiliknya,” pungkas Dedah.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan sudah melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayahnya. Langkah tegas itu dilakukan untuk mencegah penularan PMK semakin bertambah.

“Untuk PMK kita terus mencermati setiap pergerakannya. Hewan ternak dari luar daerah sudah tidak diperbolehkan masuk ke Sukabumi. Kemarin sudah ada yang teridentifikasi kasusnya di Sukalarang. Itu kiriman dari daerah Jawa,” jelas Marwan kepada wartawan, kemarin (13/6).

Selain itu, kata Marwan, Pemkab Sukabumi menginstruksikan unsur terkait mulai dari pemerintah kecamatan, UPTD dan Dinas Peternakan terus memonitoring hewan ternak guna memaksimalkan upaya pencegahan.

Menurutnya, sejauh ini penyebaran PMK di wilayahnya masih terbilang aman terkendali. Bahkan Sukabumi diharapkan menjadi daerah penyuplai hewan kurban terutama bagi kebutuhan di wilayah ibu kota.

“Kita juga mengedukasi kelompok peternak dan melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan yang berpotensi terjadi penyebaran seperti pasar hewan dan lain sebagainya. Kelompok peternak yang memelihara ternaknya dalam jumlah besar dipantau secara utuh,” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar