RKPD 2023 Tunggu Hasil Review Inspektorat

RKPD 2023 Tunggu Hasil Review Inspektorat
Yudi Sutriana Kabid P2 dan EPD Bappeda Kota Sukabumi
0 Komentar

JL SARASA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menunggu hasil review Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 dari Inspektorat. Hasil review tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi.

“Setelah dilakukan penajaman, RKPD 2023 langsung diserahkan ke Inspektorat. Mudah-mudahan minggu ini review-nya sudah keluar.

Kemudian akan dilakukan evaluasi Pemprov Jabar,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, kepada wartawan, Rabu (15/6).

Baca Juga:Harga Cabai Terus Naik di PalabuhanratuKapolres Atensi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan *Instruksikan Anggotanya Usut Tuntas

Evaluasi RKPD 2023 Kota Sukabumi di Pemprov Jabar dijadwalkan pada minggu ketiga bulan ini. Jika sesuai tahapan, maka segera memasuki penetapan.

“Tapi harus menunggu dulu sekitar satu minggu setelah nanti RKPD Jabar ditetapkan. Jadi diperkirakan sekitar awal bulan depan RKPD kita sudah ditetapkan. Selanjutnya masuk ke proses kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2023 yang dibahas bersama DPRD,” ucapnya.

Poin paling krusial pada RKPD 2023 mengacu ke perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Artinya, RKPD fokus terhadap penyelesaian target-target pencapaian RPJMD di akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

“Di antaranya seperti program unggulan dan prioritas. Misalnya pada sektor fisik menyangkut pembangunan jalur pendesterian dan sport center. Program itu akan dituntaskan tahun ini. Kami juga mengajukan kembali lanjutan jalur pedestrian untuk lima ruas jalan. Sudah kami usulkan melalui bantuan keuangan,” jelas Yudi.

Pun semua hasil usulan musrenbang yang saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Meskipun saat ini kebutuhan anggaran untuk keperluan musrenbang belum bisa ditotal, tetapi rata-rata usulan masyarakat akan dicantumkan di dokumen penetapan RKPD. “Sekarang masih tahap verval (verifikasi dan validasi). Jadi belum bisa digambarkan anggaranya,” pungkasnya. (ist/nrc)

0 Komentar