SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi masih menunggu pencairan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Diperkirakan, pencairannya akhir Juni tahun ini.
“Karena DBHCHT untuk tahun ini belum ada pencairan, para instansi atau bidang pemanfaat belum bisa melaksanakan kegiatan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, kepada wartawan, kemarin (20/6).
Reni mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, dan Bea Cukai Cabang Bogor. Bahkan, kata Reni, pihaknya mengagendakan segera untuk menyosialisasikan DBHCHT dengan menghadirkan narasumber dari pihak Bea Cukai. “Kami berharap akhir bulan ini bisa segera cair,” jelasnya.
Baca Juga:Salurkan Donasi Udunan Online Bantu Perbaikan RumahJelang Iduladha, Forkopimda Lakukan Pengawasan Hewan Ternak Skala Besar
Ada tiga bidang pemanfaatan anggaran DBHCHT yakni 50 persen komposisinya untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappelitbangda Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menambahkan bidang kesejahteraan masyarakat misalnya bantuan tunai untuk petani tembakau. Di Kota Sukabumi sendiri tidak ada petani tembakau, termasuk pengelolaan bahan baku petani tembakau.
Namun di sisi lain pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi daerah yang tidak memiliki petani tembakau ataupun pabrik rokok agar anggaran DBHCHT itu bisa dialihkan ke program unggulan atau prioritas di daerah.
“Jadi bisa dialihkan untuk kegiatan keterampilan tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja,” jelasnya.
DBHCHT merupakan pendapatan APBN yang dialokasikan juga kepada daerah berdasarkan angka persentase mendanai kebutuhan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan tujuan DBHCHT tidak lain ialah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah yang dalam pembagiannya tentu memperhatikan potensi dari daerah penghasil itu sendiri. “Tahun ini Kota Sukabumi mendapat anggaran DBHCHT sebesar Rp5 miliar ditambah anggaran perubahan senilai Rp1,6 miliar,” pungkasnya. (mg2)