KNPI Sukabumi Bantah Keras Adanya Isu Aliran Dana Ilegal dari Peredaran OOT

Ist
Istimewa
0 Komentar

SUKABUMI — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi membantah keras kabar yang menyebut salah satu pengurus tingkat kecamatan menerima aliran dana dari peredaran obat-obatan terlarang.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan mengandung unsur fitnah yang merugikan nama baik organisasi.

“Kami sudah menelusuri, mempelajari, dan melakukan tabayun kepada berbagai pihak, termasuk yang bersangkutan. Hasilnya, tudingan tersebut tidak benar dan sangat merugikan secara kelembagaan,” tegas Yandra dalam konfrensi pers di sekre KNPi Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga:Kapolres Bagikan Es Krim pada Anak-anak di Lokasi Pantai PalabuhanratuLakalantas Tunggal, L300 Terguling di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, untuk meminta klarifikasi langsung terkait isu tersebut. Dari hasil pertemuan itu, dipastikan tidak ada aliran dana ilegal seperti yang dituduhkan.

“Yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan bahwa tidak pernah menerima aliran dana dari penjualan obat-obatan terlarang. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yandra menyebut, pihaknya mendorong langkah hukum sebagai upaya pemulihan nama baik. Ia menilai, pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan telah mencoreng marwah organisasi maupun pribadi yang bersangkutan.

“Karena sudah ada kuasa hukum, kami menyarankan agar segera diambil langkah klarifikasi dan upaya hukum yang diperlukan,” tambahnya.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Yandra menyatakan, organisasinya terbuka untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan obat-obatan terlarang.

Menurutnya, isu ini diduga muncul akibat dinamika di lapangan, di mana tindakan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan kader kerap menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu.

“Kadang ketika kita berupaya memberantas hal negatif, ada saja pihak yang tidak suka dan akhirnya memunculkan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga:Akses Jalan Menuju Objek Wisata Pondok Halimun Sukabumi Rusak ParahBupati Halal Bihalal dengan ASN di Lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Mochamad Silmi mengaku sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya.

0 Komentar