SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memastikan proses betonisasi Jalan Prana telah menyelesaikan pengecoran pada STA 0 hingga STA 600. Pengerjaan ruas jalan tersebut menggunakan metode fast track untuk mempercepat waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga jalan dapat kembali digunakan masyarakat sesuai target.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Henry Yoswara, mengatakan penggunaan metode fast track dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses Jalan Prana dapat segera kembali digunakan. “Pengecoran itu sudah selesai untuk pengecoran di STA 0 sampai STA 600 dengan menggunakan beton metode fast track. Itu merupakan hasil keinginan warga yang ingin cepat kembali bisa digunakan jalannya,” ujar Henry, kemarin (11/8).
Menurut Henry, metode tersebut dipilih melalui pertimbangan teknis agar durasi pekerjaan dapat dipangkas tanpa mengabaikan standar kualitas konstruksi. Dengan metode fast track, proses pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga dampak penutupan maupun pembatasan akses jalan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan. “Pemilihan metode pengerjaan itu juga dipilih sedemikian rupa, supaya memangkas waktu pekerjaan itu sendiri,” tuturnya.
Baca Juga:DPRD Belum Putuskan Soal Pinjaman DaerahPerubahan Status PPPK Pertimbangkan Keuangan Daerah
Henry memastikan, sejauh ini proses betonisasi Jalan Prana masih berjalan sesuai jadwal atau schedule yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan. DPUTR terus melakukan pemantauan terhadap tahapan pekerjaan untuk memastikan pengerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan teknis dan kontrak.
Meski proses pengecoran pada STA 0 hingga STA 600 telah rampung, DPUTR belum memberikan penilaian akhir terhadap kualitas hasil betonisasi. Pemeriksaan mutu beton akan dilakukan melalui pengujian laboratorium independen. “Kualitas hasil pengerjaan nantinya akan kami cek. Karena pertama nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh lab yang independen, terkait mutu beton,” jelas Henry.
Selain pengujian dari laboratorium independen, pihak penyedia beton juga diwajibkan menyerahkan hasil pengujian laboratorium sebagai bagian dari proses pengendalian mutu pekerjaan. Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memastikan beton yang digunakan memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditentukan. “Kemudian dari pihak penyedia beton juga nanti akan menyerahkan hasil pengujian lab-nya,” ujarnya.
