DPRD Belum Putuskan Soal Pinjaman Daerah

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Wawan Juanda Ketua DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi belum mengambil keputusan terkait rencana pinjaman daerah yang sebelumnya diwacanakan Pemerintah Kota Sukabumi dengan nilai hingga Rp240 miliar dan tenor delapan tahun.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan, sampai saat ini DPRD belum menyatakan persetujuan maupun penolakan terhadap usulan tersebut. DPRD masih melakukan kajian setelah menerima penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi pada Senin (10/8).

Wawan mengatakan, DPRD baru memperoleh penjelasan secara utuh mengenai rencana pinjaman tersebut setelah TAPD melakukan ekspose di hadapan DPRD. Sebelumnya, surat terkait usulan pinjaman memang telah disampaikan Pemerintah Kota Sukabumi, namun pembahasan secara langsung baru dilakukan pada Senin lalu.

Baca Juga:Bangli di Kawasan Batusapi Kecamatan Palabuhanratu Akan Ditata dengan BaikParipurna DPRD, Bupati Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

“Oke. Jadi perlu saya luruskan dulu dari awal ya, teman-teman media, bahwa kami DPRD baru saja kemarin hari Senin, tanggal 10 Agustus, merespon surat dari Pak Wali Kota mengenai usulan pinjaman yang memang sebelumnya seminggu lalu pernah dilayangkan kepada kami suratnya. Sehingga hari Senin kemarin baru ekspos dari TAPD sebagai perwakilan wali kota untuk menjelaskan kepada kami tentang usulan pinjaman,” kata Wawan, kemarin (11/8).

Menurutnya, pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah memang telah ramai diperbincangkan masyarakat. Namun, secara kelembagaan DPRD baru mendapatkan informasi resmi dan penjelasan menyeluruh melalui ekspos yang disampaikan TAPD.

Karena itu, Wawan meminta masyarakat tidak menganggap bahwa DPRD telah menyetujui rencana pinjaman tersebut. Ia menegaskan, hasil ekspos TAPD belum sampai pada tahapan pengambilan keputusan.

“Jadi prinsipnya kemarin itu kami baru mendapatkan penjelasan yang utuh dari TAPD perihal rencana pinjaman daerah itu. Jadi berdasarkan hasil ekspos kemarin itu belum masuk kepada persetujuan atau tidak. Yang jelas saat ini kami dari DPRD Kota Sukabumi masih mengkaji usulan itu,” ujarnya.

Wawan menilai, kajian secara mendalam diperlukan karena rencana pinjaman daerah tersebut merupakan hal yang relatif baru bagi Kota Sukabumi. DPRD perlu memastikan bahwa pinjaman yang nantinya disepakati benar-benar memiliki urgensi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain urgensi penggunaan dana, DPRD juga akan melihat kemampuan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman apabila rencana tersebut direalisasikan.

0 Komentar