PALABUHANRATU – Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu bersama unsur kelurahan mulai menata sejumlah bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Batusapi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan kerapihan kawasan, terutama di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Batusapi dengan pusat Kota Palabuhanratu.
Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan penanganan bangunan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik bangunan.
Baca Juga:Sekretariat Wapres RI Datangi Pemkab Bahas Target Penurunan Angka StuntingPenanganan Kebakaran Kasepuhan Adat Ciptamulya dapat Perhatian dari DPRD RI
Bangunan tersebut sebelum dilakukan penataan sudah dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemilik, sehingga proses pembersihan dapat dilaksanakan secara persuasif dan kondusif,” ujar Mahbubillah.
Menurutnya, keberadaan bangunan di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berada di jalur utama menuju pusat Kota Palabuhanratu.
Selain berada di lokasi strategis, kondisi sejumlah bangunan yang tidak lagi tertata juga dinilai memengaruhi tampilan kawasan dan memberikan kesan kurang rapi.
Penataan diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar jalur utama sehingga kawasan Batusapi menuju pusat Kota Palabuhanratu terlihat lebih tertib dan nyaman.
Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu tidak hanya melakukan penanganan terhadap bangunan yang saat ini ditata.Pantai & Kepulauan
Ke depan, pemerintah kecamatan akan memfokuskan pendataan terhadap bangunan liar yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya. “Ke depan, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu akan memfokuskan pendataan terhadap bangunan-bangunan liar yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mahbubillah.
Pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap bangunan-bangunan yang sudah tidak digunakan.
Baca Juga:Sangat Baik! IKM Disdukcapil Kota Sukabumi Triwulan II 2026 Capai 92,696Disdukcapil Kota Sukabumi Perluas Layanan Jemput Bola, Perekaman KTP-el Sasar Lansia dan Penyandang Disabilita
Mahbubillah menegaskan, proses penanganan tetap akan dilakukan melalui koordinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu juga mengedepankan komunikasi dengan masyarakat agar proses penataan kawasan berlangsung tertib dan kondusif serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (mg3)
