“Kita sangat memahami betul, selama ini terkait krisis fiskal yang terjadi, tidak hanya Kota Sukabumi saja yang mengusulkan pinjaman. Tapi, di berbagai daerah lainnya juga sudah melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Menurut Wawan, kondisi fiskal daerah saat ini tidak terlepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan, termasuk melalui skema pinjaman kepada lembaga keuangan milik negara di bawah Kementerian Keuangan.
“Kita juga memaklumi akibat TKD yang berkurang dari pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini mengajukan skema pinjaman ke lembaga BUMN di bawah Kementerian Keuangan,” katanya.
Baca Juga:Bangli di Kawasan Batusapi Kecamatan Palabuhanratu Akan Ditata dengan BaikParipurna DPRD, Bupati Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, berdasarkan ekspos TAPD, skema pembiayaan yang ditawarkan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, belum menetapkan secara final nilai pinjaman yang akan diambil.
DPRD menerima tiga pilihan skema pinjaman dalam pemaparan tersebut. Pertama, pinjaman sebesar Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun. Kedua, Rp150 miliar dengan tenor lima tahun. Ketiga, Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun.
“Jadi, sejauh ini belum ada putusan terkait berapa rupiah pinjaman yang diusulkan bahkan disetujui. Karena pinjaman ini harus ada persetujuan DPRD Kota Sukabumi. Dan memang betul, ada tiga pilihan pinjaman yang disebutkan, di antaranya adalah Rp240 miliar dengan tenor selama delapan tahun, lalu Rp150 miliar dengan tenor lima tahun dan Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun,” ungkapnya.
Wawan menegaskan, DPRD tidak dalam posisi menolak opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, termasuk kesesuaian dengan program pembangunan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membayar kewajiban.
DPRD juga akan mencermati sumber anggaran yang nantinya digunakan untuk membayar pokok maupun kewajiban pinjaman. Penjelasan mengenai skema pembayaran tersebut, kata Wawan, telah disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi dalam ekspos TAPD.
“Kemarin memang sudah disampaikan Pak Sekda bagaimana nantinya sumber anggaran untuk membayar utang tersebut. Intinya, kami perlu perjelas bahwa kami tidak anti pinjaman,” tegasnya.
