“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun organisasi. Ini jelas tidak benar,” ujarnya.
KNPI Kabupaten Sukabumi juga memastikan bahwa seluruh pengurus wajib mematuhi aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta menjunjung tinggi komitmen untuk tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya terkait narkotika.
Sebagai bentuk keseriusan, KNPI menerapkan sejumlah langkah preventif, seperti tes bebas narkoba bagi calon pengurus dan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di berbagai tingkatan organisasi.
Baca Juga:Kapolres Bagikan Es Krim pada Anak-anak di Lokasi Pantai PalabuhanratuLakalantas Tunggal, L300 Terguling di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
“Kalau pun ada yang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan. Namun sejauh ini, alhamdulillah belum ada kasus seperti itu di internal kami,” kata Yandra.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan,” pungkasnya. (HL)
