CITAMIANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi merencanakan melakukan pengawasan berskala besar di akhir bulan ini. Rencana itu berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Insya Allah, nanti kami bersama Forkopimda akan melaksanakan pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dikutip dari laman sukabumikota.go.id, kemarin (20/6).
Fahmi menyebutkan pengawasan itu tak lain untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. Artinya, nanti menghadapi Iduladha, masyarakat bisa lebih nyaman memilih dan membeli hewan kurban yang dipastikan sehat. “Intinya, jangan panik dengan PMK ini. Terlebih tidak menular kepada manusia,” tuturnya.
Baca Juga:Pemilik dan Pegawai Kafe Ditemukan Tewas Bersimbah DarahBencana Hidrometeorologi Masih Terjadi *Banjir dan Tanah Longsor Terjang Sejumlah Titik di Utara Sukabumi
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual. Dengan demikian, maka warga akan betul-betul aman membeli dan memilih hewan kurban. “Insya Allah, kami akan memastikan hewan kurban yang dijual betul-betul sehat dan memenuhi syarat,” tegasnya.
Fahmi mengimbau masyarakat tetap mewaspadai penyebaran PMK. Pun pepada para penjual hewan kurban diminta terus tetap berkoordinasi dengan DKP3. “Terpenting harus mentaati aturan dengan tidak menerima hewan kurban dari beberapa daerah yang telah terjangkit PMK,” pungkasnya. (ist/sukabumikota.go.id)