KEBONPEDES – Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang masuk pada kategori tertinggi Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan langsung Project Clerk International Organization for Migration (IOM) Sukabumi, Fitri Lestari saat melakukan kegiatan Peduli Desa Buruh Migran Program Pendidikan Hukum dan HAM dan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama SBMI Jawa Barat di Aula Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Rabu (22/06). “Sukabumi menjadi salah satu area target untuk program edukasi TPPO, karena memang kasusnya yang banyak, perlu perhatian dan dukungan sehingga Sukabumi jadi daerah sasaran IOM,” kata Fitri.
Menurutnya, para pelaku human traficking itu mayoritas mereka yang memanfaatkan media sosial (Medsos) Facebook untuk menggaet para korban. “Iya, banyak juga calo-calo menggunakan digital untuk perekrutan dan koordinasi. Sehingga modus-modusnya itu semakin berkembang, sindikatnya pun semakin luas,” ujarnya.
Selain itu, medsos Facebook juga dinilai lebih mudah dan efektif untuk mengelabui para korbannya. Serta sangat mudah memalsukan identitas para pelaku. “Biasanya calo akan membujuk calon pekerja migran dengan berbagai kelebihan dan kemudahan. Seperti mengiming-imingi dengan upah yang besar dan lainnya,” tandasnya.
Baca Juga:Modus Bisnis Beras, Dua Pria di Cicurug Tipu Sahabat Dekat Puluhan JutaImbau Perwatusi Sosialisasikan Osteoporosis
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengatakan, mayoritas warga Sukabumi yang bekerja ke luar negeri itu tak menyadari jika dirinya menjadi korban TPPO. Padahal, sejak tahun 2016 penyaluran kerja, khususnya untuk asisten rumah tangga ke negara bagian timur tengah itu, masih moratorium. “Kasus human trafficking di Sukabumi mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat dari SBMI Jabar, terhitung sejak Januari 2022 sampai Februari 2022, terdapat 18 kasus yang menjadi korban TPPO. Sementara, sepanjang 2021, terdapat 34 kasus,” katanya.
Dari 18 kasus TPPO di Sukabumi ini, sambung Jejen, dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia dan 10 korban lainnya sudah pulang ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarganya. “Dua warga Sukabumi yang meninggal dunia itu positif Covid-19 dan tak bisa dipulangkan ke tanah air. Mereka berasal dari Kecamatan Kebonpedes dan Jampangtengah,”katanya.
Mayoritas dari semua kasus TPPO di Sukabumi itu ditempatkan bekerja di Saudi Arabia. Namun, sebagian lainnya ada juga di Asia. Seperti Malaysia. Bahkan ada salah satu warga Sukabumi yang nekat menyelamatkan diri dengan loncat dari lantai tiga. “Kalau kasus buruh migran yang menjatuhkan diri dari lantai tiga kejadianya pada 26 Juli tahun kemarin. Ini sedang kita proses mau pulang ke Sukabumi,” imbuhnya.