Modus Bisnis Beras, Dua Pria di Cicurug Tipu Sahabat Dekat Puluhan Juta

Modus Bisnis Beras, Dua Pria di Cicurug Tipu Sahabat Dekat Puluhan Juta
PENIPUAN : Salah satu pelaku penipuan, dengan modus bisnis jualan beras ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

CICURUG – Seorang pria menjadi korban penipuan dengan modus bisnis jualan beras oleh dua sahabat dekatnya berinisial ES (29) dan PA (30). Akibatnya, korban yang diketahui bernama Ridwan harus merugi hingga Rp30 juta.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Cicurug Polres Sukabumi, lokasi penipuan terjadi di toko Zona Beras, Kampung Nempel, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Kasus penipuan bermula saat kedua pelaku berpura-pura ingin order beras sebanyak 20 ton, namun, kedua pelaku mengaku kekurangan uang sebesar Rp30 juta. Kemudian pelaku meminta dana talang kepada korban dan akan memberikan keuntungan dan mereka janjian di toko Zona beras Cicurug,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, kemarin  (22/6).

Baca Juga:Imbau Perwatusi Sosialisasikan Osteoporosis26 Pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi Naik Pangkat 

Parlan menyebut, setelah bertemu. Korban begitu saja memberikan uang lantaran tergiur iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan ke dua orang temannya. Setelah menerima cuan puluhan juta, pelaku berpura-pura masuk ke toko beras dengan alasan ingin membuat nota. “Setelah menunggu lama di dekat toko beras, pelaku pun tidak muncul-muncul. Karena terlalu lama menunggu, korban masuk ke toko beras untuk menanyakan kepada pemilik terkait keberadaan kedua temannya. Namun, pemilik toko malah tidak mengenalinya,” terang Parlan.

Parlan mengaku, langsung menerjunkan personilnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kasus penipuan tersebut. Polisi sempat mendapatkan titik terang setelah mengetahui plat nomor kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, melalui kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian. “Setelah melakukan pengejaran, ternyata kendaraan yang digunakan para pelaku tersebut, merupakan mobil rental yang disewakan ke pelaku,” imbuhnya.

Kerja keras Personil kepolisian Polsek Cicurug membuahkan hasil, dua pelaku berhasil diringkus di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya polisi melakukan pengembangan penyelidikan. “Keduanya kini diamankan di Mapolsek Cicurug, dan untuk kepentingan barang bukti. Satu unit kendaraan, rekaman CCTV dan sisa uangnya yang ada pada para pelaku ikut diamankan,” pungkasnya. (Mg1)

0 Komentar