SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan vaksinasi bagi hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Tahap pertama, wilayah yang digadang-gadang terluas kedua se-Jawa dan Bali itu mendapatkan kuota sebanyak 3.400 dosis.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, mengaku sudah mendapatkan distribusi vaksin PMK dari Pemprov Jabar. Prioritas pada tahap pertama dialokasikan bagi sapi perah serta unit-unit pembibitan.
“Vaksinasi sedang dilaksanakan. Tahap pertama memperoleh 3.400 dosis untuk unit pembibitan dan sapi perah,” kata Dedah dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, kemarin (27/6).
Di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 351 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK.
Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pandangan Umum Fraksi atas LKPj 2021Kuatkan Komitmen Perangi Narkoba
Rinciannya, sebanyak 238 ekor kondisinya sakit, 11 ekor mati, 20 ekor dipotong paksa, dan 82 ekor dinyatakan sudah sembuh. “Di Kabupaten Sukabumi ada 13 kecamatan yang terjangkit (PMK),” sebut Dedah.
Berkaitan rencana pemerintah yang akan mengganti hewan ternak yang dimusnahkan, Dedah mengaku Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi belum mengetahui teknisnya. Pasalnya, sampai saat ini secara resmi belum ada edarannya.
“Belum ada tindak lanjutnya,” pungkas Dedah. (ist)