SUKABUMI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) melakukan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Sukabumi, kemarin (30/6). Ada beberapa tahapan proses verifikasi di lapangan.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Kondisi Khusus Kemen-PPPA, Elvi Hendrani, menerangkan tahapan proses verifikasi terdiri dari verifikasi mandiri, administrasi, dan pemeriksaan ulang atau rechecking. Penilaian KLA diukur melalui 24 indikator.
“Indikator ini mencerminkan implementasi lima klaster substantif Konvensi Hak Anak, di antaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternatif,” kata Elvi di Balai Kota Sukabumi, kemarin.
Baca Juga:Puluhan Warga Binaan Lapas Sukabumi Idap TBCTingkatkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Kedatangan tim verifikasi Kemen-PPPA disambut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, jajaran Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), serta Ketua TP–PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi.
“Komitmen untuk mewujudkan KLA di Kota Sukabumi telah tercantum dalam misi pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif dan berbudaya serta memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi berbasis ketahanan keluarga,” terang Fahmi.
Sedangkan berbagai upaya dalam mewujudkan KLA di antaranya dilakukan dengan program inovasi Posmamah (Posyandu Mapay Imah), Sukabumi Youth Planner Conference, Sahabat Gerakan Literasi, Kelurahan Sport Center, dan Galeri Literasi yang berlokasi di Alun–alun. (ist/sukabumikota.go.id)