Polisi Ringkus Pelaku Cabul *Diketahui Merupakan Residivis pada Kasus Serupa

Polisi Ringkus Pelaku Cabul *Diketahui Merupakan Residivis pada Kasus Serupa
DIGELANDANG: Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur digelandang anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang akan dihadirikan pada konferensi pers pengungkapan kasus.
0 Komentar

“Pelaku juga kami sangkakan dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (mg2)

Laman:

1 2
0 Komentar