Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Evakuasi 57 Sarang Tawon dan 39 Ekor Ular

Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Evakuasi 57 Sarang Tawon dan 39 Ekor Ular
EVAKUASI: Selama kurun Januari-September tahun ini, Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi sudah mengevakuasi sebanyak 57 sarang tawon vespa dan 39 ekor ular di permukiman warga. Foto: Ist
0 Komentar

SUKABUMI – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi sudah mengevakuasi sebanyak 57 sarang tawon vespa dan 39 ekor ular. Keberadaan hewan membahayakan itu dievakuasi karena berada di pemukiman warga.

“Data yang kami catat selama Januari-September 2022, ada 57 laporan sarang tawon dan 39 ekor ular yang masuk ke permukiman warga. Sudah kami evakuasi,” terang Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kepada wartawan, Selasa (04/10).

Warga mengaku khawatir hewan tersebut membahayakan. Karena itu, warga memilih menghubungi petugas untuk mengevakuasinya.

Baca Juga:Ratusan Hektare Lahan Sawah di Cianjur Terancam Gagal PanenGubernur Jabar, Ridwan Kamil : Teknologi Digital Berkembang Pesat

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelasnya.

Para petugas penyelamatan sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya evakuasi sarang tawon sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga. Lalu beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Mayoritas keberadaan tawon vespa ini berada di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Lembursitu, Baros, dan Gunungpuyuh.

“Kebanyakan evakuasi sarang tawon vespa ini di Kecamatan Lembursitu sisanya hampir merata di setiap kecamatan,” bebernya.

Sejauh ini, sambung Sudrajat, petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon maupun digigit ular. Namun, Sudrajat tidak hentinya mengimbau masyarakat selalu waspada.

“Jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Mg2)

0 Komentar