JAMPANG TENGAH – Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung yang diduga sebagai tempat Prostitusi di Kampung Cijambe, Desa Sindang Resmi, Kecamatan Jampang Tengah, Jumat (2/11) lalu.
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, mengatakan pihaknya dan petugas Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah serta aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung inisial ER (45) untuk menjaga ketertiban umum, bahkan sempat diminta menutup warungnya. Akan tetapi hal itu tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa.
“Jadi selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam,” ujar Usep kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:Istri ‘Susul’ Suami di Penjara, Terlibat Dugaan Kasus Peredaran SabuGempa Bermagnitudo 6,4 SR, Warga Sukabumi Berhamburan Keluar Bangunan
Akibat sikap ngeyel ER, kata Usep, hal itu memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki video mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.
“Kami mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER. Maka dari itu kami bersama petugas Satpol PP langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, penutupan warung yang dilakukan oleh pihaknya bersama petugas Satpol PP dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.
“Dilokasi kami juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri, dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek,” pungkasnya. (mg2)