BANDUNG – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dana transfer ke daerah dan desa (TKDD) tahun anggaran 2023. Penyerahannya dilaksanakan di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (12/12).
DIPA TKDD 2023 diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerima piagam penghargaan atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Penyerahan DIPA dan alokasi transfer daerah merupakan program rutin setiap tahun yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini juga memiliki tujuan penting untuk mewujudkan asas-asas pemerintahan.
Baca Juga:Bencana Terjang Wilayah Selatan SukabumiDiduga Kurang Konsentrasi, Seorang Pengendara Motor di Sukabumi Tewas
Di sisi lain, bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kegiatan ini ditujukan untuk memfasilitasi penyampaian program pusat dan daerah tahun depan.
Kendati resesi global akan melanda dunia pada tahun mendatang, namun Andri Setiawan memiliki keyakinan hal ini tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap program-program pada tahun depan.
“Pada skala mikro, perekonomian di Kota Sukabumi mengikuti tren nasional. Masih memperlihatkan pertumbuhan yang kuat. Ini menjadi bekal yang kuat di sektor ekonomi saat krisis global melanda,” kata Andri.
Andri menegaskan, penghargaan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat telah menjalankan program secara matang dan terukur, termasuk Pemerintah Kota Sukabumi.
“Penyerahan DIPA dapat menjadi barometer bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap konsen menjalankan program-program tahun 2023 dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan serta sesuai dengan arahan Presiden dan Gubernur seperti telah disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat,” pungkas Andri.