SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sekarang memiliki bangunan gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kelurahan/Kecamatan Baros. Bangunan tersebut baru bisa diresmikan saat ini karena sebelumnya sempat terkendala berbagai hal.
Peresmian dilaksanakan Wali Kota Sukabumi Achamd Fahmi, kemarin (19/12). Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu berharap masyarakat memanfaatkan dengan maksimal keberadaan layanan tersebut.
“Peresmian gedung PKB baru dilakukan tahun ini. Sebelumnya sempat terkendala sehingga proses pembangunannya tertunda. Kendalanya seperti operasional ditambah pandemi covid-19. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sarana pendukung yang lain ini bisa dituntaskan,” kata Fahmi kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:Animal Rescue Damkar Banyak Terima LaporanDilema Tertibkan PKL di Zona Merah Kerap Diimbau, tapi Keukeuh Berjualan
Di gedung PKB terdapat beberapa mesin pengujian terbaru. Fahmi pun mengajak masyarakat melakukan pengujian kendaraan secara berkala. “Intinya bagaimana menghadirkan transportasi publik yang aman bagi masyarakat,” ucapnya.
PKB tersebut sangat penting dilakukan agar pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya. Dengan begitu, maka diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama dari segi fisik kendaraan.
“Insya Allah dengan rutin melaksanakan PKB secara berkala, pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi kendaraan mereka,” pungkasnya.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, mengatakan progres pembangunan gedung UPTD PKB sudah mencapai 70 persen lebih. Ia tak memungkiri pada prosesnya terkendala beberapa hal, satu di antaranya refokusing anggaran untuk penanganan covid-19.
“Kami juga sudah mengajukan kembali kebutuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan gedung PKB tahun depan. Besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp3 miliar. Terutama pembangunan emplasemen pengurugan tanah (leveling), penataan area parkir, dan pemagaran,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan